PESAWARAN Lampung,
Dugaan aktivitas pengolahan material emas menggunakan tromol/gelundungan di belakang Pasar Bunut, Desa Bunut Induk, kembali menjadi sorotan.
Pemilik aktivitas tersebut diduga merupakan warga setempat berinisial HI. Saat media dan Ormas WN88 melakukan konfirmasi ke lokasi, sejumlah warga menyatakan dukungan agar aktivitas tersebut ditutup atau dipindahkan apabila terbukti mengganggu lingkungan dan tidak memiliki legalitas yang sesuai.
“Kami sebagai warga siap memberikan tanda tangan apabila diperlukan. Kami berharap kegiatan tersebut ditutup atau dipindahkan dari kawasan permukiman,” ujar salah seorang warga.
WN88 meminta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan, proses pengolahan, serta dampak lingkungannya. Identitas HI dan dugaan pelanggaran tersebut tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan dan dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.,
kami dari Tim WN 88 akal selalu mengawal dan menanggapi laporan, warga ini hingga, APH, sam pai menemukan hasil positif, Tegas virdian, sekjen, WN 88,
Pesawaran
( TIM, WN 88)